Breaking News

Abun yani Anggota DPRD pertanyakan perbaikan tiang Jembatan Aurduri pasca ditabtak kapal batu bara

Getarjambi.com, Provinsi Jambi--Perbaikan tiang fender jembatan Aurduri 1 yang ditabrak tongkang batu bara beberapa lalu sepertinya belum selesai seperti yang dijanjikan. Menyikapi hal tersebut, Ambun Yani selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mengatakan, perbuatan itu merupakan perbuatan melanggar hukum, karena merusak fasilitas negara.Adapun perusahaan yang terlibat harus mempertanggung jawabkan itu semua, baik itu melalui jalur hukum dimana pelanggaran hukum itu, karena itu fasilitas milik negara. Seseorang yang melakukan tindakan itu dapat ditindak pidana,” katanya, Senin (5/5)


Selain itu, Abun Yani juga mempertanyakan keseriusan pemerintah Provinsi Jambi dalam mengawasi kejadian tersebut.


“Ya kalau peduli sikat semua lah, sehingga ada efek jera,” bebernya.


Dia juga mengakui, belum ada aturan yang jelas mengenai penangan lalu lintas di bawah jembatan tersebut.


“Makanya kita melihat kondisi sekarang ini, Jambi tidak memiliki tentang pengaturan itu,” tukasnya.


Adapun langkah yang bakal diambil oleh anggota dewan kata dia, Komisi III berkomitmen untuk membentuk Perda (Peraturan daerah), supaya kedepan semuanya tertata dengan baik, tata kelola dan lalu lintas yang ada.


© Copyright 2022 - Getar Jambi