Getarjambi.com,Muaro Jambi — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Pemkab Muaro Jambi mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut. Selain itu, secara keseluruhan ini menjadi WTP ke-12 yang diraih dalam proses pemeriksaan LKPD oleh BPK RI.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan apresiasi atas konsistensi tersebut. Ia menilai raihan WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel,” ujar Aidi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun 2025 tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026. Momen ini menjadi penguatan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga standar akuntabilitas publik.
Aidi menegaskan, capaian tersebut tidak diraih secara instan. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK RI secara berkelanjutan.
“Ini buah dari kerja keras bersama seluruh perangkat daerah,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Pemkab Muaro Jambi kembali menegaskan konsistensinya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin tinggi.(*)


Social Header