Getarjambi.com, Muaro Jambi--Pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung wilayah tepatnya di Dusun Plengki Desa Sungai Jerat Kecamatan Mestong Muaro Jambi, Provinsi Jambi, menyisakan kerugian warga setempat yang menjual tanah ke Cv Mikon Jaya Abadi.
Penimbungan tanah jalan tol itu beli dari warga, namun proses ganti rugi, dilakukan kontrak tahun 2023 hingga tahun 2024 ini belum ada kejelasan pelunasannya.
"belum dibayar tanah kami, lebih empat bulan sudah." Kata Indra Jamil pemilik tanah yang dibeli oleh Cv Nikon Jaya Abadi.
Untuk mendapat haknya yang terkesan lamban pelunasan pembayaran tahan dia, Indra akan melaporkan ke pada pihak ang berwajib. " kalau belum ada pembayaran dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan ini kenolisian," terang Indra.
Dilain pihak, Marihot Sitohang, pemilik Cv Mikon Jaya Abadi, mengatakan, aman jangan khawatir di bayar oleh pihak kontraktor Petronesia." itu jangan di bicarakan, uangnya di Petro, aman itu," katanya melalu whatsapp. (*)
Social Header