Getarjambi.com,Muaro Jambi, - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN Muaro Jambi, bakal cair sebelum Hari Raya Idul Fitri nanti. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD melalui sekretarisnya Maskun Sepuan.
Alias Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, mengatakan, berdasarkan keputusan Perpres, penyaluran THR bagi ASN akan disalurkan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah disalurkan," kata Alias Jumat (15/3/2024).
Alias menyebut, THR untuk ASN ini akan cair sebanyak, satu bulan gaji ditambah 1 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Seluruh gaji ASN sudah naik sebesar 8 persen. Jadi itu sudah masuk," sebutnya.
dirinya juga menambahkan, THR ASN ini pun nantinya tidak akan dicicil.
"Jadi langsung dibayar penuh nantinya," tutupnya
Social Header