Getarjambi.com,Muaro Jambi--Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati muaro jambi pada Pilkada serentak tahun 2024, di di hotel sang Ratu , sabtu (24 /8/2024).
Hadir Ketua KPU Muaro Jambi, Almuttaqin dan anggota KPU muaro jambi lainnya,Asisten I Sukisno Pemda Muaro Jambi , Dandim 0145 diwakili Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Inf. Beni,Ketua Bawaslu Dedi Wahyudi dan anggota Bawaslu lainnya, Kabag Ops Polres muaro jambi AKP. Rody Hambali
Adapun peserta Rakor yaitu pimpinan partai politik, LO bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Kepala OPD terkait dan Sejumlah media.
Ketua KPU Muaro Jambi Almuttaqin menyampaikan, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi.
"Semua ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, mendemonstrasikan PKPU 8 dan Keputusan Mahkamah Konsitusi (MK),memberikan pemahaman kepada kita semua berkaitan dengan regulasi yang mengatur tentang pencalonan" Jelasnya.
"Perlu juga kami sampaikan, kami juga telah mendistribusikan PKPU 8 kepada seluruh ketua-ketua partai politik dan stakeholder di Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka menyampaikan semua regulasi yang berkaitan dengan tahapan pencalonan," terangnya.
"Sehingga pada tanggal 27-29 Agustus tidak ada lagi yang tidak mengetahui persyaratan apa yang dibutuhkan oleh calon pada saat melakukan pendaftaran, termasuk dokumen apa saja yang dibutuhkan harus dilengkapi para calon yang kemudian mendaftar," ungkapnya.
Lanjut Almuttaqin, setelah tanggal 27-29 memasuki tahapan penelitian administrasi dan tahapan perbaikan administrasi.
"Pasca tanggal 27-29, kita akan memasuki tahapan penelitian administrasi dan lanjut tahapan perbaikan. Penelitian administrasi calon 27 Agustus-21 September menjelang 22 September sebagai waktu untuk menetapkan calon," Pungkasnya. (*)
Social Header