Getarjambi.com, Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta bersama dua Anggota DPRD Muaro Jambi lainnya, Ade Irma Suryani dan Junaidi meninjau langsung lokasi pengeboran minyak pertamina di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis sore 22 Mei 2025.
Peninjauan ini dilakukan, setelah sebelumnya DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan laporan dari warga dan tokoh masyarakat terkait dampak buruk dari aktivitas pengeboran minyak Pertamina tersebut.
Warga di RT 01 dan RT 02, Desa Kota Karang protes, karena untuk memperlancar proyek pengeboran minyak ini, pihak Pertamina diduga nekat menutup aliran sungai.
Imbas dari ditimbunnya aliran sungai alam tersebut, warga di Desa Kota Karang kerap kebanjiran saat musim penghujan.
Aliran sungai di jembatan yang menjadi jalan utama di desa kota karang kini juga tampak mengering lantaran ditutup total.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, jalur sungai yang diduga ditutup oleh pihak pertamina ini sangat merugikan masyarakat, karena sebelum ditutup menjadi akses perekonomian masyarakat.
"Terkait dengan laporan masyarakat dan tokoh masyarakat disini ada jalur sungai yang ditutup oleh Pertamina. Jalur sungai ini sebenarnya akses masyarakat waktu itu masih aktif untuk mencari ikan dan hal-hal lain lah untuk perekonomian. Tapi hari ini kita lihat tidak bisa lagi itu berlaku, karena (jalur sungai,red) sudah ditutup total oleh Pertamina,"ujar Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta.
Mirisnya lagi, akibat penutupan jalur sungai di Desa Kota Karang tersebut, warga sekitar harus menerima kenyataan pahit lantaran sering kebanjiran.
"Yang mirisnya lagi imbas dari ditutupnya jalur sungai ini ada warga yang kebanjiran,"terang Legislator dari Partai Amanat Nasional itu.
Aidi Hatta menegaskan, DPRD Muaro Jambi akan segera memanggil pihak Pertamina, pemerintah desa dan masyarakat yang terkena imbas buruk dari penimbunan jalur sungai tersebut.
"Kami hadir disini beserta Anggota DPRD Muaro Jambi ini untuk memastikan laporan masyarakat tersebut. Dan melihat kondisi ini dipastikan merugikan masyarakat seputar dari kegiatan Pertamina ini. Tentu kami akan mengambil kebijakan, beberapa waktu kedepan kami akan panggil pihak Pertamina, pihak desa dan tokoh masyarakat yang berimbas dari kegiatan ini,"tutup Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.
Sementara itu, Ketua RT 01, Sopiah mengatakan, ia kerap mendapat pengaduan dari warganya yang terdampak banjir imbas dari penutupan jalur sungai tersebut.
Warga protes karena keberadaan proyek pengeboran minyak Pertamina tersebut justru berdampak negatif bagi warga sekitar.
"(Ketinggian air banjir) kurang lebih setengah meterlah,"tutur Sopiah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RT 02, Jauhar. Jauhar menjelaskan, proyek pengeboran minyak Pertamina di Desa Kota Karang ini telah berjalan selama lebih dari satu tahun.
Jauhar menyampaikan, Imbas dari penimbunan jalur sungai pada proyek pengeboran minyak ini, 8 rumah warganya terdampak banjir.
Ia menegaskan, semenjak beroperasi hingga saat ini pihak Pertamina belum pernah sosialisasi ke warga.
"Dak ada pak (sosialisasi Pertamina ke warga),"tegas Jauhar.
Warga Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi berharap adanya solusi terbaik dari permasalahan ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan dari proyek pengeboran minyak Pertamina tersebut.(*)
Social Header