Breaking News

Fraksi NasDem: Dishub dan PLN Harus Transparan Soal Denda Rp2,2 M yang Membengkak




MUARO JAMBI – Fraksi NasDem DPRD Muaro Jambi soroi terhadap surat resmi PLN UP3 Jambi yang mengungkap adanya tagihan denda mencengangkan sebesar Rp 2.219.629.153. Denda itu muncul akibat temuan dugaan pelanggaran pada 241 unit KWh TS, sementara 80 unit lainnya masih menunggu pemeriksaan—membuka peluang nilai denda kian membengkak.Mencium potensi masalah serius di balik angka yang begitu besar, Fraksi NasDem langsung mengambil langkah tegas.


Ketua Fraksi NasDem MuaroJambi H.Sulaiman, NasDem memastikan akan memanggil Dinas Perhubungan dan PLN ke komisi terkait untuk memberikan penjelasan detail dan terbuka mengenai dasar pengenaan denda tersebut.


“Persoalan ini sangat strategis dan mendesak. Kami ingin mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, jangan sampai daerah menanggung kerugian akibat kelalaian atau dugaan pelanggaran tertentu,” ujar Sulaiman, legislator NasDem dari Dapil Mestong–Bahar Grup.


NasDem menegaskan, apabila saat klarifikasi ditemukan indikasi pelanggaran yang mengarah pada kelalaian, penyimpangan prosedur, atau potensi kerugian daerah, mereka akan mendorong Ketua DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan ini secara lebih dalam.


“Ini bukan sekadar urusan denda. Ini tentang transparansi, tata kelola, dan tanggung jawab pelayanan publik. Pemerintah daerah harus memberi atensi penuh,” tegasnya.


Kasus ini dipastikan menjadi sorotan utama dalam waktu dekat, mengingat potensi dampaknya terhadap anggaran daerah maupun kualitas pelayanan publik. (*)


© Copyright 2022 - Getar Jambi