Getarjambi.com Muaro Jambi--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi (DPRD) menegaskan komitmennya mengawal suara rakyat melalui Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2025 yang digelar di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi, Rabu (29/01/2026). Forum ini menjadi panggung resmi bagi para wakil rakyat untuk membawa langsung denyut aspirasi masyarakat ke meja kebijakan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua Jurjani dan Wiranto, serta Sekretaris Dewan Zakaria. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan undangan lainnya—menandakan bahwa laporan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan dokumen politik yang menuntut tindak lanjut konkret.
Dalam sambutannya, Aidi Hatta menegaskan bahwa reses adalah kewajiban konstitusional setiap anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat. “Reses bukan formalitas. Ini adalah ruang mendengar secara langsung kebutuhan, keluhan, dan harapan warga. Hasilnya hari ini kita bawa ke forum resmi agar menjadi pijakan kebijakan daerah,” tegasnya.
Dari seluruh daerah pemilihan (dapil), anggota DPRD menghimpun beragam persoalan strategis. Mulai dari infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan. Setiap dapil, menurut Aidi, memiliki karakteristik persoalan yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang tepat sasaran.
Penyampaian laporan dilakukan oleh juru bicara masing-masing dapil, memastikan setiap aspirasi terdokumentasi secara resmi. Dokumen hasil reses ini selanjutnya akan menjadi referensi penting dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah dan pembahasan anggaran ke depan.
Aidi menekankan, aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia meminta seluruh OPD menindaklanjuti hasil reses melalui sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah daerah. “Kehadiran Sekda dan OPD hari ini penting agar setiap masukan bisa langsung diselaraskan dengan program yang sedang dan akan direncanakan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui forum resmi tersebut, suara masyarakat dari desa hingga kecamatan diharapkan benar-benar terakomodasi dalam kebijakan publik.
Dengan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD Muaro Jambi berharap hasil reses 2025 menjadi fondasi pembangunan yang lebih responsif, adil, dan berkelanjutan—sehingga kehadiran wakil rakyat benar-benar terasa manfaatnya di tengah masyarakat.(*)


Social Header