Getarjambi.com, Muaro Jambi,Polemik kemitraan perkebunan kelapa sawit antara PT Bumi Eka Permai (BEP) dan masyarakat Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, kian memanas dan memasuki babak krusial. Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Muaro Jambi mengungkap sejumlah persoalan serius yang memicu keresahan warga.
Dalam forum tersebut, berbagai dugaan ketidaksesuaian pola kemitraan mencuat ke permukaan. Masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan kebun, pembagian hasil, hingga kejelasan hak dan kewajiban dalam skema kerja sama yang telah berjalan.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Ia memastikan Komisi II yang membidangi perkebunan dan perekonomian akan turun tangan secara langsung untuk menelusuri fakta di lapangan.
“Masalah ini harus jelas. Hak masyarakat wajib dilindungi, dan perusahaan juga harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, gabungan komisi merekomendasikan Komisi II untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional PT Bumi Eka Permai. Sidak ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kemitraan perkebunan sekaligus menjawab berbagai keluhan masyarakat.
Langkah DPRD tersebut menjadi sinyal kuat bahwa polemik ini tak lagi sekadar keluhan warga, melainkan persoalan serius yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jika ditemukan pelanggaran, bukan tidak mungkin akan ada rekomendasi tegas yang dikeluarkan legislatif.
Kini, masyarakat Desa Pematang Raman menanti hasil sidak dan komitmen DPRD untuk benar-benar mengawal persoalan hingga tuntas. Di sisi lain, PT Bumi Eka Permai dituntut membuktikan bahwa kemitraan yang dijalankan telah sesuai aturan dan berpihak pada kesejahteraan petani.
Polemik ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan di sektor perkebunan sawit—sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah, namun kerap menyisakan konflik di akar rumput.(*)


Social Header