GETARJAMBI.COM,MUARO JAMBI – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menyehatkan justru berujung petaka. Ratusan siswa, guru hingga balita di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap menu MBG.
Insiden ini memantik kemarahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Pengelola Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Kecamatan Sekernan langsung dipanggil ke gedung dewan untuk menjalani rapat dengar pendapat (hearing).(4/2/2026).
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, M. Wiranto, menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian serius. Berdasarkan keterangan Koordinator Wilayah SPPG, pihak pengelola mengakui tetap menyajikan menu soto meski telah ada surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu tersebut.
“Ini jelas pelanggaran terhadap standar operasional prosedur. Sudah ada larangan, tapi tetap dijalankan,” tegasnya.
Tak hanya soal menu, DPRD juga menyesalkan minimnya koordinasi. Dewan menemukan fakta bahwa pengelola SPPG tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kelurahan setempat sejak program berjalan. Kondisi ini dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan dan tata kelola program di lapangan.
Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan massal tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara itu, penanganan saksi dan tindak lanjut kasus akan dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.
DPRD Muaro Jambi memastikan tidak akan berhenti pada rapat dengar pendapat semata. Dalam waktu dekat, dewan berencana turun langsung ke lapangan guna mengecek ulang pelaksanaan program MBG di Sekernan.
Insiden ini meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi siswa dan orang tua. Kepercayaan publik terhadap program Makanan Bergizi Gratis kini dipertaruhkan. DPRD menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memastikan keamanan pangan dan mengembalikan rasa aman masyarakat.
Jika terbukti ada unsur kelalaian, DPRD meminta agar sanksi tegas dijatuhkan. Program yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan, kata dewan, tidak boleh dikelola secara sembarangan.(*)


Social Header