GETARJAMBI.COM,MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bergerak mengurai sejumlah persoalan pertanahan yang selama ini menjadi tantangan dalam pengembangan wilayah. Mulai dari sengketa batas hingga tumpang tindih pemanfaatan lahan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS) membawa persoalan tersebut langsung ke Badan Bank Tanah (BBT) dalam audiensi di Kantor BBT, Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam pertemuan itu, BBS diterima Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah BBT Perdananto Aribowo, Kepala Divisi Pengelolaan Tanah Brigjen Pol. Yulmar Try Himawan, serta Kepala Divisi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bondan Pristiwandana.
Sejumlah persoalan strategis dibahas. Di antaranya sengketa batas wilayah, status tanah Area Penggunaan Lain (APL), serta tumpang tindih pemanfaatan lahan di kawasan transmigrasi dan objek land reform.
Tak hanya itu, persoalan batas wilayah administratif yang bersinggungan dengan kawasan hutan di Sumatera Selatan juga menjadi salah satu isu yang dibawa Pemkab Muaro Jambi.
BBS menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara terukur agar tidak menghambat pemanfaatan potensi lahan sekaligus pembangunan di daerah.
Menurutnya, Muaro Jambi memiliki cadangan lahan yang cukup besar dan berpotensi dikembangkan untuk berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan hingga pengembangan kawasan produktif.
Namun, optimalisasi potensi tersebut membutuhkan kepastian status dan tata kelola pertanahan yang jelas.
“Dukungan Badan Bank Tanah sangat kami harapkan, khususnya dalam penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur strategis serta penataan kawasan permukiman dan produktif,” kata BBS.
Ia menegaskan, Pemkab Muaro Jambi tidak ingin pemanfaatan lahan dilakukan tanpa memperhatikan aspek hukum dan tata ruang.
“Kami ingin mencari solusi dan prosedur yang tepat agar tanah di Muaro Jambi dapat dimanfaatkan secara optimal, namun tetap taat asas dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
BBS juga meminta adanya pendampingan berkelanjutan dari Badan Bank Tanah, termasuk asistensi teknis dan dukungan kebijakan dalam pengelolaan lahan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan bukan sekadar soal administrasi, tetapi harus bermuara pada kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemkab Muaro Jambi berharap sinergi dengan Badan Bank Tanah dapat membuka jalan bagi penataan kawasan, penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur strategis, serta pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan yang lebih produktif.
Dengan kepastian lahan, Pemkab Muaro Jambi ingin potensi tanah yang selama ini belum optimal dapat didorong menjadi aset pembangunan dan sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Social Header