Breaking News

Mayoritas Perusahaan Tak Hadir, Ketua DPRD Muaro Jambi Kesal Soal Kerusakan Jalan di Sungai Gelam




MUARO JAMBI — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Aliansi Rakyat Parit Menggugat, Jumat (24/4/2026), berlangsung panas. Forum yang seharusnya menjadi ajang klarifikasi dan solusi atas tuntutan masyarakat justru diwarnai kekecewaan lantaran mayoritas perusahaan tak hadir.


Hearing yang digelar di Kantor Camat Sungai Gelam ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya pada 21 April 2026, sekaligus merespons surat aksi Aliansi Rakyat Parit Menggugat Nomor 06/ARPM/IV/2026 tertanggal 12 April 2026 tentang kebebasan berpendapat di muka umum.


Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya. Dari total 32 perusahaan yang diundang, hanya empat yang memenuhi panggilan.


“Ini sangat kami sesalkan. Kami mengundang pihak perusahaan agar ada kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka, tapi yang datang hanya segelintir,” kata Aidi dalam forum tersebut.


RDP ini turut dihadiri kepala desa se-Kecamatan Sungai Gelam serta sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di wilayah tersebut. Salah satu isu utama yang dibahas adalah kerusakan infrastruktur jalan yang kian parah.


Menurut Aidi, banyak perusahaan diduga menjadi penyumbang utama kerusakan jalan, terutama akibat kendaraan operasional yang melebihi kapasitas tonase saat melintas di jalan kabupaten.


“Jalan ini dibangun pemerintah untuk masyarakat, tapi justru dirusak oleh aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Dampaknya, masyarakat yang menanggung kesulitan,” tegasnya.


Aidi juga menyoroti sikap perusahaan yang mangkir dari undangan resmi DPRD. Ia memastikan pihaknya akan kembali melayangkan panggilan kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan.


“Kami akan panggil kembali. Ini tidak bisa dibiarkan. DPRD serius menangani persoalan ini,” ujarnya.


Kekecewaan juga disampaikan terkait minimnya kehadiran pihak yang diundang, termasuk dari unsur perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.(*)

© Copyright 2022 - Getar Jambi