GETARJAMBI.COM,Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Pemkab Muaro Jambi mendapat penghargaan dari Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Muaro Jambi dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan bantuan hukum.
Di bawah kepemimpinan Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Pemkab Muaro Jambi mendorong agar layanan hukum tidak hanya terpusat di wilayah pemerintahan, tetapi juga bisa diakses masyarakat hingga ke desa dan kelurahan.
Junaidi mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan keberadaan Posbakum benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi sekaligus amanah bagi kami. Yang paling penting bukan penghargaan yang diterima, tetapi bagaimana keberadaan Posbakum benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat ketika mereka membutuhkan bantuan hukum,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan masyarakat desa dan kelurahan harus mendapatkan akses yang sama terhadap informasi dan bantuan hukum.
Menurut Junaidi, masyarakat tidak seharusnya mengalami kesulitan ketika membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi merasa kesulitan mencari akses bantuan hukum. Dengan Posbakum yang hadir di desa dan kelurahan, masyarakat memiliki tempat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Meski telah mendapat penghargaan, Junaidi menegaskan pekerjaan Pemkab Muaro Jambi belum selesai. Ia meminta Posbakum yang telah dibentuk tidak berhenti sebatas administrasi, tetapi harus aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan garis akhir. Justru penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan Posbakum berjalan optimal. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, termasuk dalam memperoleh akses terhadap keadilan,” tegasnya.
Junaidi juga mengapresiasi jajaran Pemkab Muaro Jambi, perangkat desa dan kelurahan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga pelayanan bantuan hukum di Kabupaten Muaro Jambi semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum atas apresiasi ini. Kami juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sehingga program ini bisa berjalan. Ke depan, kita ingin pelayanan hukum di Muaro Jambi semakin dekat, mudah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.


Social Header