GETARJAMBI.COM,Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menggandeng PT Pegadaian untuk memperluas akses permodalan bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu program yang disiapkan yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa bunga dengan plafon hingga Rp 10 juta.
Kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama jajaran pimpinan Pegadaian di ruang kerja bupati, Senin (11/5/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Deputi Bisnis Pegadaian Area Jambi-Bengkulu Marzuki dan Kepala Departemen Non-Gadai Dhoni Qadri.
Program kolaborasi Pemkab Muaro Jambi dan Pegadaian tak hanya menyasar akses modal bagi pelaku usaha mikro. Pemberdayaan ekonomi masyarakat juga akan diarahkan melalui pengembangan UMKM, bank sampah berbasis ekonomi sirkular, serta pelatihan keterampilan bagi warga usia produktif.
Namun, skema KUR tanpa bunga menjadi salah satu program yang paling disorot. Melalui program tersebut, masyarakat kurang mampu berpeluang mendapatkan pembiayaan usaha mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Pemkab Muaro Jambi berharap akses pembiayaan tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh modal usaha tanpa harus bergantung pada pinjaman informal dengan beban bunga tinggi.
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengatakan kolaborasi lintas sektor dibutuhkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan.
"Kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat dibutuhkan untuk membangun kekuatan ekonomi masyarakat sekaligus membantu percepatan pengentasan kemiskinan di Muaro Jambi," ujar Bambang.
Menurutnya, penguatan akses permodalan menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat agar memiliki sumber penghasilan yang lebih produktif.
Sementara itu, Marzuki memastikan Pegadaian siap menghadirkan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan.
Dia mengatakan Pegadaian memiliki berbagai layanan pembiayaan dan pemberdayaan yang dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari entitas Danantara, Pegadaian juga disebut memiliki tanggung jawab untuk mendukung program kerakyatan, termasuk melalui layanan KUR dan program keagenan.
Pemkab Muaro Jambi dan Pegadaian selanjutnya akan mengembangkan bentuk kolaborasi agar program pembiayaan dan pemberdayaan tersebut dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dengan skema pembiayaan mulai Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, program ini diharapkan tidak hanya membuka akses modal, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha masyarakat sekaligus menjadi salah satu instrumen dalam upaya menekan angka kemiskinan di Muaro Jambi.


Social Header