Getarjambi.com,Kota Jambi — Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diamankan warga usai melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 78 tahun di kawasan Pasar InFresh, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Sabtu (23/5/2026) siang.


Peristiwa itu sempat membuat geger warga sekitar. Pelaku berinisial BAM (24), warga Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat, dikejar massa setelah menyerang korban berinisial TR yang tengah melintas menggunakan sepeda.


Kapolsek Jambi Timur AKP R.Deddy Wardana Gaos mengatakan, kejadian bermula saat korban melintas di depan pelaku sekitar pukul 13.18 WIB di Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Kasang.


“Pelaku tiba-tiba menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda, kemudian menggoyang-goyangkan stang sepeda sambil memaki korban,” ujar Kapolsek Jambi Timur dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).


Tak berhenti di situ, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda. Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil batu di sekitar lokasi dan melemparkannya ke arah korban hingga mengenai tubuh korban.


Aksi tersebut sontak memancing kemarahan warga. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Sijenjang, namun berhasil dikejar dan diamankan massa sebelum akhirnya diserahkan ke personel Polsek Jambi Timur yang tiba di lokasi.


“Anggota piket patroli bersama piket reskrim langsung mengamankan pelaku dan membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Jambi Timur untuk proses lebih lanjut,” katanya.


Sementara itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi guna mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.


Namun, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pada malam harinya sekitar pukul 19.15 WIB, pihak keluarga korban bersama ketua RT mendatangi Polsek Jambi Timur untuk melakukan mediasi.


Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban memilih tidak membuat laporan polisi maupun melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.


“Pihak korban telah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum dan sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” jelas Kapolsek.


Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Setelah proses mediasi selesai, pelaku selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan kepada keluarganya di Sumatera Barat.


“Diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, sehingga kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(*)