GETARJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah bangunan ruko dan bengkel di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, menyusul laporan warga terkait banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Sidak dilakukan di Kelurahan Pondok Meja, Kecamatan Mestong, setelah muncul dugaan bahwa pembangunan ruko di wilayah itu tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan tata bangunan, khususnya di area sempadan sungai.
Di lokasi, Aidi Hatta menemukan adanya bangunan yang diduga berdiri di atas sempadan sungai, bahkan sebagian aliran sungai disebut telah menyempit akibat aktivitas pembangunan. Kondisi ini diduga memperparah genangan air saat hujan deras melanda kawasan tersebut.
“Ini harus segera ditertibkan. Jangan sampai aturan dilanggar dan masyarakat yang jadi korban banjir,” tegas Aidi Hatta dalam peninjauan lapangan.
Tak hanya itu, di area tidak jauh dari lokasi ruko, tepatnya di kawasan gudang milik PT Gembira Prima Abadi dan PT Gembira Jaya Raya di RT 26 Kelurahan Pondok Meja, juga ditemukan dugaan penutupan aliran sungai alami yang berdampak pada tidak lancarnya aliran air.
DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, kepolisian, camat, kades, serta pihak perusahaan kemudian melakukan pertemuan di lokasi dan menyepakati sejumlah langkah penanganan.
Dalam kesepakatan tersebut, PT Gembira Jaya Raya diminta menyusun dan melaksanakan pembangunan drainase atau saluran air sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dalam waktu satu bulan. Perusahaan juga diwajibkan meningkatkan koordinasi dengan pihak kecamatan, Polsek Mestong, dan Desa Pondok Meja, serta melengkapi pelaporan LKPM melalui OSS dan dokumen UKL-UPL.
Pihak DPRD menegaskan akan terus memantau tindak lanjut di lapangan dan tidak menutup kemungkinan penindakan lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran berulang.(*)


Social Header