Breaking News

Bupati Muaro Jambi Hadiri Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

 


GETARJAMBI.COM,Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSI menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan laporan pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD. Laporan itu mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, hingga capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Penyampaian pertanggungjawaban APBD tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD untuk melakukan pembahasan dan evaluasi sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Jadi Bahan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menjadi tahapan administratif. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana anggaran daerah yang telah dialokasikan dapat direalisasikan dan mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi bagian dari pelaksanaan program pemerintah daerah antara lain pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan perekonomian daerah.

Melalui pembahasan bersama DPRD, pelaksanaan APBD 2025 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini sekaligus mempertemukan pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi bagian dari proses penetapan kebijakan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan proses tersebut, pengelolaan APBD diharapkan semakin terarah dan mampu mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

© Copyright 2022 - Getar Jambi