GETARJAMBI.COM,MUARO JAMBI – Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang meresahkan petani di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya mendapat respons cepat dari kepolisian. Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung turun tangan dengan menyambangi tokoh agama untuk memperkuat penanganan di lapangan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama jajaran mendatangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muaro Jambi, Tuan Guru Abdullah Syargawi, Kamis (11/6/2026). Pertemuan itu membahas keresahan warga terkait aksi pencurian sawit yang diduga dilakukan kelompok yang dikenal sebagai “ninja sawit”.
Suasana pertemuan berlangsung hangat namun serius. Polisi dan tokoh agama duduk satu meja membahas pola gangguan kamtibmas yang kian meresahkan petani di sejumlah wilayah perkebunan.
Tuan Guru Abdullah Syargawi mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang dinilai responsif terhadap laporan masyarakat. Ia menegaskan, pencurian sawit bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga sudah mengarah pada gangguan stabilitas keamanan di tingkat desa.
“Harapan kami, pertemuan ini menjadi awal penyelesaian keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian sawit,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar persoalan ini tidak terus berulang dan semakin meluas.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BPD Senaung turut mendapat apresiasi karena berperan aktif menyampaikan aspirasi warga kepada aparat kepolisian hingga kasus ini mendapat perhatian serius.
“Kami berterima kasih kepada BPD yang telah menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian,” kata Abdullah.
Sementara itu, Ketua BPD Senaung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Muaro Jambi. Ia berharap tindakan tegas aparat dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Kami apresiasi respon cepat Polres Muaro Jambi. Semoga ini jadi efek jera bagi pelaku dan membuat petani kembali tenang,” ujarnya.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada sinergi antara kepolisian, tokoh agama, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan angka pencurian sawit yang kerap terjadi.
Selain penindakan hukum, upaya pencegahan juga dinilai penting agar para petani dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman di kebun mereka.(*)


Social Header