GETARJAMBI.COM,Muaro Jambi - Proyek pembangunan Jalan Wong Kito di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 2,3 miliar itu dituding sejumlah masyarakat bermasalah dan bahkan disebut-sebut berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan.
Pemkab Muaro Jambi membantah keras tudingan tersebut. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anjar Prabowo memastikan proyek tersebut merupakan pekerjaan nyata yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
BBS menegaskan seluruh tahapan pembangunan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya hal ini sudah kami jelaskan dan dijawab secara rinci oleh Dinas PUPR serta melalui berbagai klarifikasi yang telah kami sampaikan. Yang pasti, di era pemerintahan ini, setiap langkah dan kebijakan kami harus dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata BBS.
Menurutnya, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak lain yang ingin melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut.
Ia menyebut prinsip transparansi diterapkan sejak tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
"Mulai dari A sampai Z semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Silakan saja jika ada pihak yang ingin melakukan pengecekan atau klarifikasi, kami siap menjawab dan membuktikan," tegasnya.
PUPR: Jalan Wong Kito Ada dan Bukan Proyek Fiktif
Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo secara khusus membantah isu yang menyebut proyek Jalan Wong Kito merupakan pekerjaan fiktif.
Anjar mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ulang terhadap proyek tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan internal, pekerjaan itu disebut benar-benar dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
"Terkait pembangunan Jalan Wong Kito ini, sudah kami cek ulang dan kami pastikan kegiatan ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Dan yang paling penting, saya tegaskan di sini, pekerjaan ini nyata dan tidak fiktif," ujar Anjar.
Anjar juga mengungkapkan bahwa dokumen dan administrasi proyek tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut dia, pihak PUPR hingga kini masih dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait dokumen maupun pelaksanaan proyek tersebut.
Akan Dicek Langsung ke Lokasi
Pemeriksaan tidak hanya berhenti pada dokumen. Tim pemeriksa dijadwalkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan Jalan Wong Kito.
Pengecekan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan fisik pekerjaan sekaligus mencocokkannya dengan dokumen dan pelaksanaan proyek.
"Kami sudah siap dan akan mendampingi tim pemeriksa nanti untuk cek lokasi secara langsung, tujuannya agar terlihat jelas apakah pekerjaan ini fiktif atau tidak. Saya pastikan sekali lagi, jalan ini ada dan wujudnya nyata," kata Anjar.
Dengan adanya pemeriksaan dokumen dan rencana pengecekan fisik di lapangan, polemik proyek Jalan Wong Kito kini berada dalam proses klarifikasi dan pendalaman oleh pihak terkait.
Hingga pemeriksaan selesai, tudingan adanya korupsi atau proyek fiktif belum dapat dianggap sebagai fakta hukum.


Social Header