Breaking News

DPRD Muaro Jambi Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi-Fraksi Siapkan Catatan Kritis



 Getarjambi.com,MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai menguji secara terbuka pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2027).


Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Muaro Jambi tersebut dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Wiranto dan Wakil Ketua Jurjani, serta Sekretaris DPRD Edy Salam.


Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala bagian di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.


Dalam pembukaan sidang, Aidi Hatta menegaskan bahwa penyampaian pemandangan umum fraksi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari proses pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.


Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan, masukan, kritik hingga saran terhadap pelaksanaan APBD yang telah dijalankan Pemkab Muaro Jambi sepanjang 2025.


"Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya pandangan umum tersebut akan disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi," ujar Aidi saat membuka rapat.


Aidi menekankan, pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.


Karena itu, pembahasan Ranperda tersebut tidak berhenti pada persoalan administratif berupa laporan penggunaan anggaran. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk melihat lebih jauh apakah anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar menghasilkan program dan kegiatan yang berdampak bagi masyarakat.


"Melalui pembahasan tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi," tegasnya.


Pemandangan umum fraksi-fraksi pun menjadi salah satu tahapan yang dinilai strategis. Sebab, melalui forum tersebut DPRD dapat memberikan catatan terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus meminta penjelasan apabila terdapat pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran yang dinilai belum optimal.


Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan menjadi ruang evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif. Bukan hanya soal berapa besar anggaran yang telah direalisasikan, tetapi juga sejauh mana belanja daerah mampu menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.


Dengan demikian, paripurna tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah daerah memiliki pertanggungjawaban yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

© Copyright 2022 - Getar Jambi