Breaking News

Kapolres Muaro Jambi Pastikan Penyelesaian Konflik PT SATU Utamakan Musyawarah dan Kepastian Hukum

 


Getarjambi.com, Muaro Jambi – Polemik antara PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU) dan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.


Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Internal Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (6/8/2026). Rapat dipimpin Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan dihadiri Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, unsur TNI, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, perangkat daerah, serta instansi teknis terkait.


Dalam rapat tersebut, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menegaskan Polri berkomitmen mengawal penyelesaian konflik secara profesional dengan menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, kepentingan investasi, dan perlindungan hak masyarakat.


"Polri berkepentingan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan, perusahaan memiliki hak untuk menjalankan operasionalnya. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat juga harus didengar dan dicarikan solusi melalui komunikasi serta musyawarah yang konstruktif," kata Bayu.


Menurutnya, investasi menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Namun, seluruh aktivitas perusahaan harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memenuhi aspek perizinan, lingkungan hidup, dan ketenagakerjaan.


Kapolres juga meminta manajemen PT SATU terus membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat sekitar. Berbagai aspirasi yang memungkinkan untuk dipenuhi, kata dia, perlu diakomodasi sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan warga.


Di sisi lain, Bayu menegaskan proses hukum yang telah berjalan harus tetap dihormati. Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah dapat berjalan beriringan demi memberikan kepastian bagi seluruh pihak.


Dari hasil rapat, Tim Terpadu menyepakati operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SATU dapat dilanjutkan dengan syarat seluruh perizinan dipenuhi dan perusahaan mematuhi ketentuan di bidang lingkungan hidup serta ketenagakerjaan di bawah pengawasan instansi terkait.


Selain itu, pemerintah memastikan berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat Desa Sipin Teluk Duren akan terus difasilitasi melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB itu berjalan aman dan kondusif. Kehadiran Kapolres Muaro Jambi dinilai menjadi bentuk komitmen Polri dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas keamanan, memberikan kepastian hukum, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Muaro Jambi.(*)

© Copyright 2022 - Getar Jambi