Breaking News

Pertama di Jambi! BUMD Muaro Jambi Resmi Kelola Sumur Minyak Rakyat

 


GETARJAMBI.COM,MUARO JAMBI — Aktivitas sumur minyak rakyat di Kabupaten Muaro Jambi memasuki babak baru. PT Muaro Jambi Unggul Perseroda resmi menjadi BUMD pertama di Provinsi Jambi yang mengelola sumur minyak rakyat secara legal.


Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Muaro Jambi Unggul Perseroda dan Pertamina di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Penandatanganan itu disaksikan langsung Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno.


Kerja sama ini menjadi titik balik bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat yang selama ini berjalan dengan berbagai persoalan. Mulai dari ketidakjelasan payung hukum, potensi konflik lahan, risiko kecelakaan kerja, hingga ancaman kerusakan lingkungan.


Kini, aktivitas tersebut diarahkan masuk ke dalam tata kelola yang lebih resmi, tertib, dan terukur.


Dalam skema kerja sama, PT Muaro Jambi Unggul Perseroda bertindak sebagai badan usaha resmi yang mewadahi para pengelola sumur minyak rakyat. Sementara Pertamina memberikan dukungan teknis dan pembinaan, sekaligus memastikan kegiatan operasional memenuhi standar keselamatan serta ketentuan industri migas nasional.


Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan kerja sama tersebut tidak sekadar menyangkut legalitas aktivitas sumur minyak rakyat. Ada kepentingan yang lebih besar, yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan daerah ikut mendapatkan manfaat ekonomi dari sektor energi.


“Ini langkah besar untuk menata energi di Muaro Jambi. Dengan dikelola BUMD bersama Pertamina, masyarakat dapat bekerja dengan aman, negara mendapatkan manfaat, dan lingkungan tetap terjaga,” kata Bambang Bayu Suseno seusai penandatanganan.


Menurutnya, terdapat tiga target utama yang ingin dicapai melalui kerja sama tersebut.


Pertama, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pengelolaan sumur minyak rakyat.


Kedua, membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor energi.


Ketiga, memastikan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan menjadi bagian utama dalam operasional sumur minyak rakyat.


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap legalisasi dan penataan ini tidak berhenti pada seremoni penandatanganan kerja sama. Pengawasan, pembinaan, dan penerapan standar keselamatan harus berjalan secara berkelanjutan di lapangan.


Dengan adanya badan usaha resmi dan dukungan Pertamina, pemerintah daerah optimistis potensi konflik dapat ditekan. Di saat yang sama, masyarakat pengelola sumur diharapkan memperoleh kepastian dalam bekerja serta peningkatan kesejahteraan.


Bambang juga berharap pola pengelolaan di Muaro Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Jambi yang menghadapi persoalan serupa.


Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menata aktivitas migas rakyat agar tidak lagi berjalan tanpa kendali. Potensi energi yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat kini diarahkan agar menghasilkan manfaat ekonomi, penerimaan daerah, sekaligus tetap mengedepankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.


Bagi Muaro Jambi, kerja sama ini bukan sekadar soal mengelola sumur minyak. Ini adalah upaya mengubah aktivitas yang selama ini berada di wilayah abu-abu menjadi sektor energi yang lebih legal, aman, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat serta daerah.

© Copyright 2022 - Getar Jambi