Breaking News

Desa Ibru di Muaro Jambi Raih Nilai 99 Desa Antikorupsi, Bupati: Jadi Contoh!




Getarjambi.com,Muaro Jambi – Prestasi membanggakan ditorehkan Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Desa tersebut meraih nilai 99 dengan predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2026.


Capaian itu mendapat apresiasi langsung dari Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi, H. MAHIR saat menerima jajaran Desa Ibru di ruang kerja Bupati, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis (3/9/2026).


Bupati Bambang Bayu Suseno menyebut raihan nilai 99 bukan sekadar angka, melainkan bukti keseriusan pemerintah desa bersama masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


"Ini prestasi luar biasa. Nilai 99 predikat Istimewa bukan hal mudah. Saya berharap Desa Ibru bisa menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Muaro Jambi untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pelayanan publik," ujar Bambang.


Penilaian tersebut merupakan hasil Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi yang dilakukan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Desa Ibru beberapa waktu lalu.


Dalam monitoring tersebut, KPK menguji sejumlah aspek penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Mulai dari keterbukaan informasi publik, pengelolaan dan transparansi keuangan desa, partisipasi masyarakat, hingga integritas aparatur pemerintahan desa.


Dengan nilai 99 dan predikat Istimewa, Desa Ibru dinilai mampu menunjukkan bahwa prinsip antikorupsi tidak berhenti pada slogan, tetapi diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Pemkab Muaro Jambi pun meminta capaian tersebut tidak berhenti sebagai penghargaan. Desa Ibru didorong menjadi role model bagi desa-desa lainnya.


Wakil Bupati Junaidi, H. MAHIR, mengatakan Pemkab Muaro Jambi akan terus memberikan dukungan kepada desa yang berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


Menurutnya, predikat Istimewa yang diraih Ibru harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan agar budaya antikorupsi benar-benar mengakar dalam kehidupan pemerintahan desa.


"Kami bangga. Semoga ini menjadi awal yang baik agar Muaro Jambi dikenal sebagai kabupaten yang desanya bersih dari korupsi," tegas Junaidi.


Raihan nilai 99 tersebut sekaligus menempatkan Desa Ibru sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi di Provinsi Jambi.


Pemkab Muaro Jambi berharap keberhasilan Ibru dapat memacu desa-desa lain untuk berlomba membenahi tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.


Sebab, bagi pemerintah daerah, predikat antikorupsi bukan sekadar penghargaan tahunan, melainkan ukuran penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan kepercayaan masyarakat terus terjaga.

© Copyright 2022 - Getar Jambi