Breaking News

Konflik Pulau Mentaro-Puding Berujung Damai, Pemkab Muaro Jambi Turun Tangan

 



GETARJAMBI.COM,MUARO JAMBI — Konflik antara warga Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memfasilitasi mediasi dan upaya restorative justice untuk meredam perselisihan yang telah berlangsung sejak November 2024.

Mediasi digelar di Ruang Kerja Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Selasa (8/9/2026). Pertemuan tersebut dihadiri jajaran kepolisian dan kejaksaan serta perwakilan kedua desa.

Perselisihan bermula dari sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks PT RKK. Persoalan kemudian melebar setelah terjadi penutupan akses jalan yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas Satgas Karhutla.

Konflik tersebut bahkan sempat menjadi pembahasan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sejak pertengahan 2025.

Persoalan kian serius setelah masyarakat Desa Pulau Mentaro melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dan perampasan yang diduga dilakukan warga Desa Puding ke Polda Jambi.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, memimpin langsung proses mediasi. Ia meminta kedua belah pihak menghentikan pertikaian dan menjadikan pertemuan tersebut sebagai momentum untuk mengakhiri konflik.

“Hari ini kita mediasi dan harus diselesaikan. Saya sebagai orang tua tidak mau cucu-cucu kita bertengkar. Pertemuan ini saya harap menjadi titik damai,” kata Bambang.

Bambang juga meminta Kepala Desa Pulau Mentaro menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan yang berlarut-larut harus segera dihentikan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Warga Puding Sampaikan Permintaan Maaf

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Desa Puding menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Desa Pulau Mentaro.

Langkah itu menjadi bagian penting dalam proses perdamaian kedua pihak setelah hampir dua tahun bersitegang akibat persoalan lahan dan akses jalan.

Pemkab Muaro Jambi berharap kesepakatan dalam mediasi tersebut tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

Dengan difasilitasinya proses restorative justice ini, konflik Pulau Mentaro-Puding diharapkan tidak kembali memanas dan masyarakat kedua desa dapat menjalankan aktivitas secara aman serta berdampingan.

© Copyright 2022 - Getar Jambi