Getarjambi.com,Muaro Jambi - Penyaluran bantuan pangan pemerintah di sejumlah desa di Kabupaten Muaro Jambi menuai persoalan. Salah satunya terjadi di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan.
Persoalan muncul terkait data warga penerima bantuan. Sejumlah masyarakat yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan disebut tidak lagi masuk dalam daftar penerima pada penyaluran kali ini.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Muaro Jambi menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran data penerima bantuan yang hingga kini masih berjalan.
Kepala Dinsos PPPA Muaro Jambi, Rosa Candra Budi, menjelaskan penyaluran bantuan pangan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Dalam skema tersebut, penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam desil satu hingga desil empat, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertentu sesuai basis data yang ditetapkan pemerintah.
Namun, persoalan muncul ketika data di tingkat daerah masih mengalami perubahan.
"Data penerima masih dinamis karena proses pemutakhiran masih berlangsung," kata Rosa.
Menurut Rosa, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa masih melakukan pembaruan data untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Proses tersebut berdampak pada daftar penerima bantuan yang muncul dalam penyaluran di lapangan. Akibatnya, warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan belum tentu kembali tercantum dalam daftar penerima pada periode berikutnya.
Rosa menyebut proses pemutakhiran data tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam membangun basis data sosial ekonomi yang lebih terintegrasi.
Ia juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yang menjadi salah satu dasar dalam proses pemutakhiran data.
"Data ini terus berproses dan dinamis. Karena itu, ada kemungkinan terjadi perubahan pada daftar penerima bantuan," ujarnya.
Pemkab Muaro Jambi kini masih melakukan pembaruan data agar penyaluran bantuan pangan dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kelayakan masyarakat penerima.
Dengan demikian, persoalan bansos di lapangan tidak hanya berkaitan dengan distribusi bantuan. Akurasi data menjadi bagian penting karena daftar tersebut menjadi dasar dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran sekaligus memastikan perubahan data penerima dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.(*)


Social Header