GETARJAMBI.COM,JAMBI – Program News Room Jaga Desa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi resmi diluncurkan. Program ini mendapat dukungan langsung dari Gubernur Jambi Al Haris dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi.
News Room Jaga Desa diharapkan menjadi pusat informasi dan pengawasan pembangunan desa. Melalui jaringan media yang terintegrasi, berbagai persoalan di desa diharapkan bisa terdeteksi lebih dini sebelum berkembang menjadi masalah hukum.
Pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa SMSI Provinsi Jambi digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11/2026). Pelantikan dipimpin Ketua Umum News Room Jaga Desa Pusat sekaligus Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Al Haris dan Kajati Jambi Sugeng Hariadi selaku Dewan Pembina. Sejumlah tokoh pers, pengurus SMSI, ABPEDNAS, kepala desa, serta perwakilan kantor berita Antara, TVRI dan RRI turut menghadiri acara tersebut.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan News Room Jaga Desa dibangun dengan sistem jaringan berjenjang, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Jaringan ini akan menjadi pusat pemantauan informasi terkait perkembangan dan berbagai persoalan di desa. Dengan begitu, persoalan yang muncul bisa diketahui lebih awal dan dicarikan solusi melalui koordinasi dengan pihak terkait.
"Dari News Room Pusat, ada koordinator Pokja News Room di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum," ujar Firdaus.
Dia menegaskan, News Room Jaga Desa bukan dibentuk untuk mencari-cari kesalahan atau menakut-nakuti kepala desa dan perangkatnya.
Sebaliknya, program ini diharapkan menjadi ruang edukasi, konsultasi informasi, dan pendampingan agar aparatur desa memahami aturan dalam menjalankan pemerintahan serta mengelola anggaran pembangunan.
Gubernur Jambi Al Haris menyambut positif kehadiran News Room Jaga Desa. Dia menyatakan Pemprov Jambi siap mendukung program tersebut, terutama dalam mendorong pembangunan desa yang transparan dan sesuai ketentuan.
Menurut Al Haris, pengawasan terhadap program pembangunan desa menjadi kebutuhan penting. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru bermasalah akibat kesalahan pengelolaan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.
"Kita menyambut baik. Semoga dengan telah dilantiknya pengurus News Room Jaga Desa, pembangunan di desa dapat diawasi dan diluruskan bila ada yang salah. Yang paling nyata perlu diawasi dan dibina yakni pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih," kata Al Haris.
Dia berharap keberadaan News Room Jaga Desa dapat memperkuat pembinaan sekaligus pengawasan terhadap berbagai program pemerintah yang dijalankan di tingkat desa.
Dukungan juga disampaikan Kajati Jambi Sugeng Hariadi. Menurutnya, News Room Jaga Desa dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam memperoleh informasi langsung mengenai kondisi di lapangan.
Mulai dari kendala pembangunan, persoalan administrasi, hingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa.
Sugeng menilai kolaborasi antara media, ABPEDNAS, dan Kejaksaan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Dia juga menyinggung keberadaan dua kantor cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di Provinsi Jambi, yakni Nipah Panjang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muara Tembesi di Kabupaten Batang Hari.
Dengan jaringan News Room Jaga Desa, arus informasi mengenai kondisi dan kebutuhan desa diharapkan semakin luas dan cepat tersampaikan.
Sugeng mengapresiasi terbentuknya Pokja News Room Jaga Desa SMSI Jambi. Dia berharap kelompok kerja ini ikut memperkuat literasi hukum aparatur desa, mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan dan aset desa, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Sementara itu, Ketua News Room Jaga Desa SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa, menegaskan jabatan yang diembannya bukan sekadar posisi dalam struktur organisasi.
Baginya, amanah tersebut merupakan tanggung jawab untuk ikut menjaga desa melalui keterbukaan informasi, edukasi publik, dan pemberitaan yang konstruktif.
Mukhtadi menyebut desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan hingga penguatan ekonomi masyarakat, bermuara di desa.
Karena itu, desa membutuhkan pendampingan, pengawasan, dan informasi yang akurat.
"Kami siap menjadikan News Room Jaga Desa sebagai pusat informasi, edukasi, dan publikasi berbagai program pembangunan desa di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi," tegas Mukhtadi.
Dia memastikan informasi mengenai program Jaga Desa tidak boleh hanya berputar di lingkungan pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga harus mengetahui bagaimana pembangunan dijalankan dan bagaimana dana desa digunakan.
Di sisi lain, kepala desa dan perangkat desa perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai regulasi agar tidak ragu dalam menjalankan tugas sepanjang sesuai aturan.
"Pada saat yang sama, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang terbuka tentang pembangunan dan penggunaan dana desa. Inilah keseimbangan yang ingin kita bangun," ujarnya.
Mukhtadi berharap News Room Jaga Desa menjadi jembatan komunikasi antara media, pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi, Kajati Jambi, Ketua Umum SMSI Pusat, ABPEDNAS Provinsi Jambi, serta seluruh pihak yang mendukung terbentuknya program tersebut.
Menurutnya, pengawasan pembangunan desa tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Media juga memiliki peran penting melalui pemberitaan yang berimbang, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
"Membangun desa bukan hanya tugas pemerintah. Menjaga desa juga bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Media pun memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat desa melalui informasi yang sehat, mencerdaskan, dan membangun," pungkasnya. (*)


Social Header